Selasa, 16 Juni 2009

KANDANGAN FIELD DAY 2008



Organisasi Amatir Radio Indonesia
Lokal Hulu Sungai Selatan

“KANDANGAN FIELD DAY 2008”

Pendahuluan

1. Field Day adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh para amatir radio secara bersamaan di berbagai tempat untuk melakukan uji coba perangkat komunikasi radio, melatih kemampuan pribadi dan kelompok dalam mendirikan stasiun lapangan dan menggelar jaring komunikasi lapangan yang diarahkan untuk kesiapan anggota amatir radio dalam melaksanakan bantuan komunikasi penanggulangan keadaan darurat yang disingkat Bankomdar.

2. Dalam rangka kesiapan amatir radio untuk melaksanakan bantuan komunikasi penanggulangan keadaan darurat, berupa bantuan komunikasi penanggulangan akibat suatu bencana alam, kecelakaan, wabah penyakit dan musibah-musibah lain, maka perlu dilaksanakan latihan-latihan dengan menggunakan simulasi.

3. Kegiatan latihan-latihan tersebut perlu dilakukan secara terjadwal, efektif dan efisien, untuk itu diperlukan suatu pedoman pelaksanaan yang baku.

4. Untuk menarik partisipasi anggota dalam penyelenggaraan field day, maka latihan-latihan ini sejauh mungkin diselenggarakan dalam bentuk game atau bentuk perlombaan, sehingga menjadi sangat menarik bagi peserta latihan. Perlombaan-perlombaan dapat dilakukan untuk teknik pendirian stasiun lapangan dan dapat juga dilakukan untuk teknik komunikasinya.

5. Pelaksanaan Field Day tergantung skenario yang dibuat, suatu Field Day dapat dilaksanakan dalam lingkup Intern Lokal, lingkup Intern Daerah yang diikuti oleh Lokal-Lokal di daerah yang bersangkutan, atau antar Daerah yang melibatkan beberapa Lokal atau Daerah.


Maksud dan Tujuan

Tujuan dari suatu kegiatan Field Day adalah perluasan wawasan dan peningkatan pengetahuan anggota amatir radio melalui Saling tukar menukar pengetahuan dan pengalaman dibidang keradioamatiran antar sesama anggota amatir radio dan dalam rangka kesiapan amatir radio untuk melaksanakan bantuan komunikasi penanggulangan keadaan darurat, berupa bantuan komunikasi penanggulangan akibat suatu bencana alam, kecelakaan, wabah penyakit dan musibah-musibah lain, maka perlu dilaksanakan latihan-latihan dengan menggunakan simulasi.

Dasar Pelaksanaan
1. Keputusan Menteri Perhubungan No.49 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Kegiatan Amatir Radio ;
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI
3. Keputusan Ketua Umum Organisasi Amatir Radio Indonesia Nomor: KEP -48/OP/KU/2000 tentang pelaksanaan FIELD DAY DAN HAM FESTIVAL
4. Rapat Pengurus dan Anggota ORARI Lokal Hulu Sungai Selatan, tanggal 10 Oktober 2008.

Peserta dan Peninjau
1. Peserta adalah

Teknis Pelaksanaan


TINGKATAN LATIHAN KESIAGAAN

1. Latihan kesiapan untuk tujuan tersebut di atas dapat dilakukan dalam tiga tingkatan latihan:

a. Latihan partial umum.
b. Latihan partial berpola.
c. Latihan terintegrasi.
2. Latihan partial umum:

a. Stasiun lapangan didirikan di berbagai tempat sesuai pilihan peserta.
b. Latihan dapat diikuti oleh peserta dari satu atau beberapa Lokal, satu Daerah atau beberapa Daerah.
Dalam latihan ini sasaran yang hendak dicapai adalah ketrampilan mendirikan stasiun lapangan dengan baik dalam waktu sesingkat mungkin dan latihan berkomunikasi pada stasiun lapangan dengan prosedur komunikasi yang baik, pembuatan berita darurat yang benar serta administrasi komunikasi yang baik.

3. Latihan partial berpola:

a. Latihan partial berpola dilaksanakan dengan menggunakan suatu skenario.
b. Stasiun lapangan didirikan di tempat-tempat yang telah ditentukan dalam rencana jaring komunikasi berdasarkan skenario.
c. Sebelum latihan dimulai diadakan briefing kepada anggota peserta latihan tentang rencana bantuan komunikasi termasuk rencana jaring komunikasi, prosedur pengiriman berita dan lain-lain.
d. Pelaksanaan komunikasi antar stasiun memakai prosedur komunikasi darurat dengan isi informasi berdasarkan skenario yang dibuat.

Dalam latihan ini sasaran yang hendak dicapai sama dengan pada latihan partial umum ditambah dengan kemampuan penyusunan skenario, ketrampilan dalam perencanaan dan pengorganisasian Bankomdar.

4. Latihan terintegrasi:

a. Latihan terintegrasi dilaksanakan oleh satuan tugas dari ORARI bersama unsur-unsur dari instansi lain serta masyarakat yang berpartisipasi dalam operasi penanggulangan bencana secara terintegrasi.
b. Penyusunan perencanaan termasuk penyusunan skenario, pengorganisasian dan pelaksanaan operasi dilaksanakan bersama-sama dengan semua unsur yang terlibat dalam operasi.
c. Sebelum latihan dimulai diadakan briefing kepada anggota dan kepada para peserta latihan yang lain tentang prosedur pengiriman berita dan lain-lain.
d. Stasiun lapangan didirikan di tempat-tempat yang telah ditentukan dalam rencana jairng komunikasi berdasarkan skenario.
e. Pelaksanaan komunikasi antar stasiun memakai prosedur komunikasi darurat dengan isi informasi berdasarkan skenario yang dibuat.

Dalam latihan terintegrasi sasaran yang hendak dicapai sama dengan latihan partial ditambah dengan kerjasama dalam perencanaan, pengorganisasian dan kerjasama pelaksanaan dengan unsur-unsur di luar ORARI.



PERENCANAAN DAN PENGORGANISASIAN LATIHAN

PERENCANAAN LATIHAN

1. Dalam latihan partial berpola dan latihan terintegrasi, terlebih dahulu diadakan penyusunan skenario kejadian.
2. Berbagai macam skenario dapat dibuat, misalnya kecelakaan pesawat terbang, bencana alam banjir, gunung meletus, gempa bumi/tsunami dan sebagainya. Suatu skenario yang baik merupakan salah satu kunci suksesnya latihan ini.
3. Dalam penyusunan skenario sebaiknya dilakukan dengan mempelajari kejadian-kejadian yang pernah dialami, misalnya tsunami di Flores, gempa bumi di Liwa, kecelakaan pesawat terbang di Sibolangit dan sebagainya.
4. Estimasi-estimasi kemungkinan kejadian yang akan datang perlu dilakukan untuk suksesnya penyusunan skenario, dengan mengambil analogi-analogi serta ekstrapolasi dari kejadian-kejadian yang telah pernah dialami.
5. Pembuatan skenario pada latihan terintegrasi dilakukan bersama dengan semua unsur yang terlibat dalam operasi.
6. Langkah berikutnya adalah penyusunan rencana bantuan komunikasi yang memuat antara lain hal-hal sebagai berikut:
a. Organisasi dan prosedur bankom.
b. Prosedur hubungan dengan satgas operasi penanggulangan bencana.
c. Rencana jaring komunikasi.
d. Frekuensi-frekuensi yang digunakan (termasuk frekuensi alternatif).
e. Format-format berita.
f. Prosedur pengisian format berita.
g. Prosedur kirim/terima berita.

Penempatan rencana bantuan komunikasi sebagai bagian integral dari rencana operasi keseluruhan.

7. Isi berita yang dikirim adalah berita-berita yang disimulasikan (Simulated Emergency Message), berdasarkan juga kepada skenario yang dibuat.
8. Dalam rencana latihan harus tercakup rencana penerangan kepada masyarakat, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi dan peranan amatir radio dan sumbangannya kepada masyarakat.


PENGORGANISASIAN LATIHAN

1. Perlu dibentuk terlebih dahulu suatu satuan tugas pelaksanaan bantuan komunikasi ialah Satgas Bankomdar. Anggota Satgas Bankomdar harus diberikan briefing terlebih dahulu sehingga memahami benar tujuan latihan, organisasi operasi beserta personilnya, jaring komunikasi, prosedur kirim/terima berita dan sebagainya.
2. Satgas Bankomdar, dalam latihan terintegrasi tidak berdiri sendiri akan tetapi harus terintegrasi dengan satuan tugas operasi penanggulangan bencana. Stasiun-stasiun radio berada di bawah komando komandan posko. Setiap berita harus atas instruksi komandan posko. Namun demikian setiap operator harus mahir dalam menyusun berita yang benar, sehingga dapat memberikan briefing kepada unsur-unsur lain tentang cara menyusun berita dan prosedur kirim/terima berita.
3. Dalam latihan terintegrasi, Satgas Bankomdar berada di bawah komando komandan operasi penanggulangan bencana. Namun demikian harus dihindarkan penggunaan stasiun radio amatir oleh unsur-unsur lain yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi suatu stasiun radio amatir.
4. Dalam setiap latihan terintegrasi, perlu diadakan briefing terlebih dahulu kepada seluruh unsur yang terlibat dalam skenario sehingga fungsi dalam peranan bantuan komunikasi, prosedur yang digunakan, peraturan yang berlaku bagi suatu stasiun radio amatir dipahami oleh seluruh unsur yang terlibat. Untuk menghindarkan terjadinya pelanggaran penggunaan stasiun radio amatir oleh unsur-unsur lain dalam latihan.




PROSEDUR OPERASI TETAP

1. Dalam operasi Bankomdar yang sesungguhnya seringkali perencanaan, pengorganisasian dan konsolidasi anggota beserta peralatan dibatasi dengan waktu yang singkat. Agar pelaksanaan dapat efektif, perlu disusun prosedur operasi tetap (PROTAP).
2. Untuk setiap jenis musibah dan berbagai macam situasi dapat dibuat satu prosedur operasi tetap.
3. Prosedur operasi tetap ini dibuat berdasarkan pengalaman, ialah dari hasil evaluasi setiap jenis latihan.


KETENTUAN STASIUN RADIO
PANGGILAN STASIUN

1. Untuk keperluan ini dapat digunakan stasiun organisasi atau stasiun pribadi, untuk stasiun lapangan perlu dipelajari peraturan pemerintah yang berlaku tentang perizinannya. Penggunaan stasiun organisasi akan memungkinkan pelaksanaan multi operator.
2. Bagi stasiun-stasiun lapangan, penyebutan callsign harus diberi tambahan portable, misalnya YDØABG portable 1. Dalam telegrafi penyebutan callsign menjadi YDØABG/P1. Bagi stasiun yang bergerak dapat pula diberikan tambahan keterangan posisi pada waktu itu.

BAND FREKUENSI

1. Untuk keperluan penanggulangan bencana alam, maka berdasarkan ketentuan dalam Radio Regulation Artikel S5.120, maka band amatir yang diperkenankan digunakan untuk tujuan ini adalah pada HF 3.5 MHz, 7.0 MHz, 10.1 MHz, 14.0 MHz, 18.068 MHz, 21.0 MHz, 24.89 MHz dan pada VHF 144 MHz.
2. Walaupun berbagai band frekuensi dapat digunakan, akan tetapi dalam suatu latihan perlu dipilih band-band yang tidak melewati batas negara agar tidak menimbulkan pertanyaan atau kegelisahan bagi stasiun negara-negara lain yang mendengarkan.
3. Dalam rencana bantuan komunikasi harus ditentukan frekuensi-frekuensi alternatif sebagai cadangan mengingat kondisi propagasi dan kemungkinan terjadinya gangguan.
4. Perlu diingat bahwa mode yang diizinkan pada band 10.1 MHz hanya telegrafi.


MODE YANG DIGUNAKAN

1. Mode-mode yang memerlukan peralatan yang canggih termasuk mode yang menggunakan komputer agar dihindari. Peralatan canggih sangat tidak menguntungkan untuk stasiun-stasiun lapangan.
2. Mode yang digunakan dalam latihan komunikasi penanggulangan keadaan darurat adalah telefoni dan telegrafi.
3. Penggunaan mode telegrafi sangat menguntungkan dipandang dari segi:
a. Konsumsi daya yang digunakan.
b. Jarak jangkau transmisi.
c. Gangguan-gangguan background.
d. Terhindarnya kemungkinan timbulnya kegelisahan masyarakat yang memonitor.
4. Dalam latihan-latihan harus diusahakan adanya stasiun dengan mode telegrafi dengan menghimpun anggota yang menguasai telegrafi.


PENDIRIAN STASIUN LAPANGAN

1. Perlu diperhatikan bahwa stasiun lapangan sering disebut dengan emergency station. Pengertian emergency di sini bukanlah stasiunnya yang emergency, akan tetapi penggunaan stasiun tersebut untuk menanggulangi keadaan emergency. Stasiun lapangan tidak didirikan secara darurat, dalam arti menggunakan peralatan seadanya. Stasiun tersebut harus didirikan sesempurna mungkin dengan peralatan sebaik mungkin, melalui persiapan peralatan yang matang.
2. Suatu stasiun lapangan haruslah dapat mandiri segala sesuatunya. Suplai listrik untuk stasiun lapangan yang didirikan tidak boleh menggunakan listrik umum tetapi menggunakan battery, genset atau solar cell.
3. Stasiun lapangan harus didirikan sedemikian sehingga dengan suplai listrik yang terbatas dapat mengadakan komunikasi dengan baik. Penggunaan mode telegrafi, akan sangat menguntungkan dipandang dari segi suplai tenaga listrik.
4. Seluruh peralatan yang diperlukan harus dipersiapkan sebelumnya secara lengkap dengan baik. Agar dihindarkan adanya harapan untuk mendapatkan peralatan yang diperlukan di lapangan, misalnya tiang antena, harapan adanya pohon-pohon yang dapat dipergunakan untuk menambatkan tali antena dan sebagainya. Di samping itu, peralatan-peralatan terutama transceiver dan battery cadangan sangat diperlukan.
5. Dalam latihan lengkap, penempatan stasiun atau posisi stasiun (yang penting adalah posisi antena), harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat menjangkau jarak cukup jauh dengan power yang minimum.
6. Tugas stasiun radio di pos-pos komando dalam latihan lengkap adalah memberikan bantuan kepada komandan posko, sehingga stasiun-stasiun radio amatir yang terlibat dalam operasi, secara fisik harus didirikan menyatu dengan pos-pos komando penanggulangan bencana.
7. Setiap stasiun lapangan harus mempunyai dokumen stasiun yang lengkap (IAR dan IPPRA) seperti layaknya suatu stasiun radio, alat tulis menulis, peralatan repair. Khusus untuk keperluan stasiun Bankomdar harus dilengkapi dengan:

a. Peta daerah operasi dengan letak stasiun-stasiun.
b. Bagan organisasi penganggulangan bencana.
c. Bagan jaring komunikasi.
d. Logbook.
e. Format-format berita.

8. Harus diusahakan adanya headphone pada setiap stasiun radio. Para operator dalam melakukan tugasnya harus menggunakan headphone agar kirim/terima berita dapat dilakukan secara efektif, terhindar dari gangguan sekelilingnya.

PROSEDUR KOMUNIKASI

ROLLCALL

1. Rollcall bertujuan untuk memeriksa kesiapan stasiun-stasiun dalam net dan memeriksa kondisi propagasi, terutama pada band HF.
2. Secara periodik, perlu diadakan rollcall oleh stasiun posko pusat, dengan jadwal rollcall yang telah ditetapkan dalam rencana komunikasi.
3. Dalam rollcall perlu diadakan report yang akurat agar diketahui dengan sebenarnya kondisi propagasi serta kesiapan teknis masing-masing stasiun.
4. Bila kondisi ternyata kurang bagus atau terjadi gangguan, segera pindah ke frekuensi-frekuensi alternatif sesuai urut-urutan yang ditentukan dalam rencana komunikasi.

CARA BERKOMUNIKASI

1. Dalam mengirimkan berita darurat agar diperhatikan petunjuk berikut ini:

a. Dalam mengadakan komunikasi diatur sedemikian sehingga para pemonitor di luar kelompok yang terlibat dalam latihan tahu bahwa komunikasi tersebut adalah dalam rangka latihan. Perlu diingat bahwa frekuensi radio amatir dapat dimonitor oleh banyak stasiun lain, termasuk radio milik masyarakat, sehingga pengiriman berita harus tidak mengakibatkan kegelisahan di kalangan masyarakat.
b. Untuk itu pada setiap pengiriman berita harus diawali dengan kata latihan dan pada akhir berita ditutup dengan kata latihan. Misalnya diawali dengan kata berita latihan nomor 21 dan pada akhir berita ditutup dengan kata berita latihan selelsai.
2. Isi berita harus singkat, jelas dan lengkap sesuai yang dibutuhkan karena berita tersebut diperlukan untuk pengambilan keputusan oleh pusat pengendali operasi, tidak mengirim penjelasan-penjelasan yang tidak berguna (garbage information).
a. Dalam telefoni digunakanlah kata-kata yang jelas, penggunaan kode Q sejauh mungkin dihindarkan karena dapat menyebabkan salah mengartikan.
b. Apabila harus menyebutkan nomor supaya dieja kata per kata misalnya nomor satu kosong tiga lima dan tidak seribu tiga puluh lima yang mungkin sulit ditangkap.
c. Selalu menyebutkan identifikasi yang jelas pada setiap permulaan transmisi karena NCS atau stasiun lainnya, harus segera mengetahui siapa yang memanggil.
d. Di dalam mengirimkan berita dengan handy transceiver (HT) usahakan supaya stasiun bergerak diam di posisi pada waktu transmit, tidak berpindah-pindah karena dapat mengakibatkan berita tidak diterima secara sempurna.

3. Dalam menerima berita darurat agar diperhatikan petunjuk berikut ini:

a. Seorang operator tidak boleh menerima begitu saja berita tanpa dimengerti artinya, bila perlu ditanyakan lagi sehingga benar-benar mengerti maksudnya.
b. Operator stasiun radio tidak dibenarkan menolak berita yang isinya sama (dobel), terkecuali bila stasiun pengirimnya sama, tidak dibenarkan pula menolak berita yang sisinya bertentangan dengan berita dari stasiun lain.
c. Operator stasiun radio tidak dibenarkan mengubah/memperbaiki isi berita atau menginterpretasikan isi berita. Berita diteruskan apa adanya, walaupun mungkin oleh operator dianggap terdapat kesalahan.
d. Penerima berita harus dapat menjamin bahwa pengirim berita adalah petugas yang telah ditentukan dalam jaring komunikasi.

KOMUNIKASI TELEGRAFI

1. Dalam komunikasi darurat digunakan kecepatan yang tetap ialah 12 WPM.
2. Penggunaan kecepatan yang rendah memungkinkan berita diterima degnan benar dan memberi kesempatan kepada penerima untuk menuliskan berita secara lengkap dan baik. Perlu diingat bahwa kemungkinan kondisi ruang kerja operator kurang baik.
3. Apabila digunakan singkatan telegrafi, digunakan yang sudah standard sehingga dapat dipahami oleh setiap operator.
4. Kata-kata yang penting atau yang khas, misalnya nama tempat, nama orang, angka-angka yang penting, diketok berulang.
5. Dalam komunikasi bukan distress, tidak menggunakan signal-signal marabahaya, signal-signal penyelamatan atau signal-signal bantuan medis.

ADMINISTRASI KOMUNIKASI

PENGISIAN LOGBOOK

Penanganan administrasi yang baik merupakan suatu hal yang memerlukan perhatian khusus yang perlu dilatih dengan baik. Administrasi suatu kegiatan bantuan komunikasi darurat yang sesungguhnya akan dapat menjadi pelindung bagi anggota pelaksana bila timbul sesuatu masalah yang tidak diinginkan.

1. Logbook memuat laporan komunikasi radio, yang isinya meliputi:
a. Nama panggilan stasiun lawan bicara dan nama operatornya;
b. Nama operator stasiun sendiri, khususnya dalam penggunaan multi operator;
c. Hari, bulan dan tahun komunikasi;
d. Jam komunikasi dalam UTC;
e. Frekuensi atau band frekuensi yang digunakan untuk berkomunikasi;
f. Mode yang digunakan (misalnya CW, SSB dan sebagainya);
g. RS(T) kirim dan RS(T) terima;
h. Nomor urut berita.

2. Logbook dilampiri copy format berita yang telah ditandatangani.

3. Aturan-aturan penanganan logbook menggunakan ketentuan yang berlaku bagi stasiun radio amatir.

4. Khusus bagi stasiun bergerak, bilamana tidak memungkinkan, pengisian logbook dan format berita dapat ditiadakan.

FORMAT BERITA

1. Dalam Format Berita harus jelas apakah berita terima atau berita kirim.
2. Format berita memuat:
a. Berita terima atau berita kirim;
b. Nomor urut berita;
c. Nama panggilan dan operator stasiun pengirim berita dan penerima berita;
d. Penanggung jawab pengirim berita;
e. Hari, bulan dan tahun komunikasi;
f. Jam terima atau jam kirim dalam UTC atau jam sesuai ketentuan dalam latihan.
3. Isi berita ditulis dalam format berita, setelah ditandatangani, copynya dilampirkan pada logbook.

EVALUASI

Setiap akhir latihan harus dilakukan evaluasi dan untuk ini dapat disusun kriteria yang digunakan untuk evaluasi. Evaluasi sangat diperlukan untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan operasi yang akan datang serta penyusunan prosedur operasi tetap.

Evaluasi ditujukan kepada penyelenggara latihan dan kepada peserta latihan. Evaluasi terhadap penyelenggara latihan dapat meliputi kesempurnaan pembuatan skenario latihan, pengorganisasian latihan, kesempurnaan persiapan-persiapan teknis, kerjasama dengan unsur-unsur lain yang terlibat dan sebagainya.

Evaluasi terhadap peserta latihan antara lain dengan melihat kesempurnaan stasiunnya, kesempurnaan dalam kirim/terima berita. Penilaian dapat pula kepada cara pembuatan berita, misalnya pakah berita sudah ringkas, padat dan komprehensif, apakah masih ada garbage information dan sebagainya.

Sejauh mungkin evaluasi dilakukan oleh suatu team yang independen yang mengikuti secara cermat jalannya latihan dan dapat secara obyektif memberikan penilaian. Evaluasi menjadi tidak efektif bila penilaiannya kurang obyektif.

PENERANGAN KEPADA MASYARAKAT

1. Salah satu dampak yang diharapkan dari adanya latihan ini adalah timbulnya kesan positif dari masyarakat dan juga pemerintah terhadap amatir radio, yang akan berpengaruh positif terhadap citra amatir radio.
2. Pelaksanaan latihan ini diatur sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat. Digalakkannya tingkah laku peserta latihan yang akrab kepada masyarakat dan harus dijaga segala kemungkinan timbulnya gangguan terhadap aktifitas masyarakat.
3. Rencana dan pelaksanaan penerangan kepada masyarakat harus tercakup dalam rencana latihan. Perhatian masyarakat terhadap latihan ini sangat diperlukan, sedemikian sehingga masyarakat memahami fungsi dan peran amatir radio, sumbangan amatir radio kepada masyarakat dan kemanfaatannya bagi masyarakat.
4. Pelibatan mass media dalam latihan ini akan sangat membantu dalam menumbuhkan kesan positif pada masyarakat luas.

DAYA TARIK LATIHAN

Agar menarik partisipasi anggota, maka latihan harus diselenggarakan dalam bentuk game atau perlombaan. Corak perlombaan sangat tergantung kepada daya cipta masing-masing penyelenggara latihan.

Bidang yang dapat diperlombakan adalah teknik pendirian stasiun ini dapat diadakan bila daerah latihan mudah terjangkau oleh team penilai. Bidang lomba yang lain adalah teknik komunikasi. Di bidang teknik komunikasi, salah satu bentuk game atau perlombaan adalah kontes pengiriman dan penerimaan Simulated Emergency Message, dengan aturan main sebagai diuraikan dalam contoh berikut ini.

1. Ketentuan Umum.

a. Setiap peserta lomba harus menyediakan sejumlah berita darurat yang disimulasikan, masing-masing berita terdiri atas 15 kata, diberi nomor urut.
b. Setiap peserta harus menyediakan Logsheet (contoh logsheet diberikan oleh Panitia).
c. Setiap peserta harus menyediakan Format berita (contoh Format diberikan oleh Panitia).
d. Contoh suatu berita darurat yang disimulasikan, misalnya:

· Berita nomor 11 dalam gedung sate terdapat enam ekor tikus dengan luka bakar serius mohon bantuan dokter gigi.
· Berita nomor 12 sepuluh ekor kucing daerah Senayan yang selamat dievakuasi pukul 12 WIB dengan helikopter menuju penampungan Cirebon.
· Berita nomor 13 kelinci yang tertimpa gedung rumah sakit ingatan, Cengkareng belum dapat dideteksi mohon bantuan anjing pelacak.

2. Kesiapan Stasiun

a. Setiap peserta harus mendirikan stasiun lapangan, misalnya HF atau VHF.
b. Stasiun lapangan peserta harus sudah siap pada jam tertentu, misalnya 08.00 UTC.

3. Lamanya Kontes

a. Kontes dilakukan selama 3 jam.
b. Kontes dimulai pada tepat pukul 08.00 sampai tepat pukul 11.00 UTC.

4. Penerimaan dan Pengiriman Berita

a. Berita yang dikirim, setiap kali harus tidak sama dan disebutkan nomor urutnya.
b. Setiap stasiun yang menerima berita harus balas kirim satu berita.
c. Penerima berita harus mencatat signal report, nomor urut berita dan isi berita dengan benar dan ditulis pada form berita.

5. Ketentuan Kontak

a. Kontak dengan stasiun yang sama dapat diulangi setelah tiga kali komunikasi dengan stasiun lain.
b. Setiap stasiun peserta harus pernah kontak dengan stasiun Posko Pusat.

6. Kategori

a. Kontes diadakan dengan dua kategori.
b. Kategori 1 adalah phone dan kategori 2 adalah CW.

7. Point dan Multiplier

a. Kontak pertama dengan Posko Pusat mendapatkan multiplier 4.
b. Setiap stasiun yang pertama kali dihubungi mendapatkan multiplier 2.
c. Kontak pertama denga Posko Pusat mendapatkan point 10, selanjutnya point 6.
d. Kontak dengan stasiun peserta lain mendapatkan point 6 (setiap kali kontak).
e. Bila isi berita teirma tidak benar, point tersebut di atas menjadi hanya 2 (tidak 6).

8. Ketentuan Penggunaan Frekuensi

a. Frekuensi yang digunakan adalah 3.500 – 3.600 MHz.
b. Setiap stasiun yang menggunakan suatu frekuensi tertentu untuk melakukan panggilan umum CQ disebut stasiun pengendali.
c. Setiap frekuensi tidak boleh digunakan bersama oleh lebih dari satu stasiun (stasiun-stasiun peserta tidak boleh mengumpul pada satu frekuensi).
d. Panggilan stasiun lain hanya boleh ditujukan kepada stasiun pengendali.
e. Stasiun pengendali tidak dibenarkan meminjamkan frekuensinya kepada stasiun lain.

Aturan permainan atau perlombaan seperti tersebut di atas dapat dimodifikasi sesuai degnan daya cipta penyelenggara latihan. Selanjutnya bentuk perlombaan dapat pula dibuat corak lain yang menarik, dengan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip pola latihan.


PENUTUP

Latihan bantuan komunikasi untuk penanggulangan bencana alam, wabah dan kecelakaan semacam ini perlu diadakan secara terjadwal sehingga kesiapan amatir radio dalam menjalankan fungsi dan peranannya dapat diwujudkan dengan baik demi makin meningkatnya citra amatir radio.









Tidak ada komentar: